Yang mana organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas moral:
1).Membela,mengamankan,menghayati dan mengamankan pancasila (Prilaku yang baik dan jujur).
2).Membela dan mempertahankan UUD RI 1945 secara konsekuen (senantiasa mendirikan kebenaran)
3).Menggembleng setiap putra putri indonesia menuju kesempurnaan,kesehatan baik rohani maupun jasmani (Memiliki sifat sabar dan ikhlas/Wara)
4).Menata Kehidupan sejahtera lahir batin (Memiliki sifat rendah diri/Tawakal)
5).Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI tampa membedakan agama,golongan,suku,dan ras(Senantiasa meningkatkan cinta kasih dan sayang,Saling Menghormati)
# Dasar hukum
a).Paguyuban seni bela diri pernafasan Tapak wali indonesia di dirikan di kendari sulawesi tenggara pada tanggal 07 februari 2005 dengan akte pendirian No.18 Di buat oleh notaris HIDAYAT,SH, dan terdaftar di panitia pengadilan Negeri Kendari Dengan No.Registrasi 47/11/10/2005 tanggal 12 februari 2005.
b).Organisasi ini adalah suatu organisasi yang resmi dan di akui oleh masyarakat indonesia dan pemerintah,bukan organisasi yang seperti aliran lain yang sifatnya bertentangan dengan agama dan pemerintah.
c).Paguyuban seni bela diri pernafasan tapak wali indonesia ini berlandaskan pancasila UUD 1945.
d).Sifat organisasi ini mengajak untuk membuka pintu kebaikan dan menutup pintu kejahatan di muka bumi ini,agar senantiasa pintu rahmat (langit) dan pintu rezeki (bumi) ALLAH.SWT pencipta alam semesta ini memberikan kesenangan dunia dan akhirat kita semua selamat dari kemiskinan,kesengsaraan,kelaparan,dan musibah lain yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar